BITUNG — Pelarian seorang remaja yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti. Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim Polda Sulawesi Utara berhasil meringkus tersangka di wilayah Kota Bitung pada Senin (28/9/2026).
Penangkapan terhadap remaja berinisial AJR (16), asal Desa Kapoya, Kecamatan Suluun, dilakukan menyusul maraknya aduan masyarakat terkait kasus kehilangan sepeda motor. Dalam operasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penelusuran lapangan hingga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan sebagai barang bukti.
Proses penindakan berlangsung dramatis. Pelaku sempat melakukan perlawanan sengit untuk meloloskan diri, bahkan merusak kaca belakang kendaraan operasional tim URC. Kendati demikian, sigapnya kesiapan petugas di lapangan membuat situasi cepat terdistribusi secara kondusif hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.
Pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulut mengungkap fakta baru. AJR tidak hanya mengendalikan aksi pencurian kendaraan, tetapi juga terindikasi kuat terlibat dalam kasus penganiayaan berat dengan penikaman, pembobolan rumah warga, hingga pencurian ternak sapi yang berulang kali meresahkan warga.
Pengakuan pelaku menunjukkan bahwa seluruh uang hasil tindak pidana tersebut dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan harian serta menunjang gaya hidup konsumtif. Temuan ini menjadi bukti konkret bagaimana pengungkapan satu perkara awal sanggup membongkar benang kusut tindak kejahatan lainnya secara terstruktur.
Saat ini, AJR bersama seluruh barang bukti telah diserahkan ke markas kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut. Tim penyidik masih terus memperdalam penelusuran guna mengusut tuntas potensi keterlibatan tersangka pada kasus hukum lainnya yang belum terkuak.
Respon cepat dan ketegasan aparat dalam menangani laporan curanmor berhasil memutus rantai aksi kriminalitas sebelum meluas ke wilayah lain, sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat Kota Bitung.
Rangkaian tindakan dari menerima laporan, menelusuri fakta, mengamankan tersangka, hingga membongkar jaringan kejahatan yang lebih luas ini menjadi bukti nyata bagaimana #ReserseBekerja demi menegakkan hukum dan melindungi warga.
Related Articles
Click to comment
