Optimis Indo
Jaga Negeri

Rayakan Masa Depan Cerah di Hari Anak Nasional: Berkreasi dan Lindungi Generasi Penerus Indonesia

Hari Anak Nasional

OptimisIndo.com- Dalam suasana yang penuh keceriaan, Indonesia merayakan momen penting pada tanggal 23 Juli 2024, Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-40. Tidak hanya merupakan peringatan, HAN adalah manifestasi dari komitmen konkret bangsa ini untuk memenuhi dan melindungi hak anak-anak sebagai generasi penerus pembangunan. 

Mengusung tema berulang “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” HAN tahun 2024 berlangsung dengan beragam kegiatan yang menandai upaya kolektif dalam mengarahkan anak-anak Indonesia menuju era “Generasi Emas 2045”.

Sejarah panjang HAN tidak lepas dari evolusi penting yang terjadi sejak pertama kali dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951. Sejak itu, HAN telah mengalami beberapa kali perubahan tanggal perayaan, yang semuanya bermuara pada keputusan Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 untuk menetapkan hari anugerah bagi anak-anak Indonesia pada tanggal 23 Juli, selaras dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) tidak hanya menetapkan tema, tetapi juga memecahkannya menjadi 6 sub tema untuk mencakup berbagai aspek pembinaan dan perlindungan anak. 

Ditetapkannya tema ini memperkuat tujuan dari pendirian HAN tersebut, sebagai “bentuk dukungan untuk anak-anak selaku calon pemimpin bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” sebagaimana dikutip dalam situs resminya.

Acara puncak HAN tahun 2024 di Jakarta menjadi ajang ekspresi diri dari ribuan anak Indonesia dari berbagai provinsi. Salah satu event yaitu Festival Ekspresi Anak dengan tema “Anak Cerdas, Berinternet Sehat” telah berlangsung pada 18 Juli 2024 di Ancol, Jakarta. 

Kegiatan kolaboratif antara KemenPPPA dan Pemerintah DKI Jakarta ini merupakan sarana edukatif untuk mengajarkan anak-anak mengenai penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2) jelas menyatakan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” – sebuah prinsip dasar yang menjadi fondasi bagi pelaksanaan dan edukasi di Hari Anak Nasional.

Setiap aspek dari penyelenggaraan HAN, mulai dari cakupan yang luas termasuk “Pendidikan anak usia dini, Hak-hak anak, Pengembangan potensi anak, Kesehatan anak,” hingga aspek kritikal seperti “Perlindungan anak dari kekerasan,” semua bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab besar masyarakat, termasuk “Peran orang tua dalam pendidikan,” serta terciptanya “Keselamatan anak” di setiap lingkungan.

Semarak Hari Anak Nasional mencerminkan harapan besar untuk melahirkan generasi yang tercukupi hak-haknya, sehingga dapat memiliki masa depan yang lebih baik dan mampu berkontribusi dalam “Pembangunan nasional”.

 Kita semua berpartisipasi, memberikan dukungan penuh atas upaya yang dilakukan dalam mewujudkan cita-cita luhur bagi generasi anak Indonesia, demi masa depan bangsa yang lebih cemerlang.

 

Related Articles

Yuk Bergabung dalam #SeruanIndonesiaDamai untuk Pilkada 2024 – Suara Kita Tentukan Masa Depan!

admin

Hari Kebaya Nasional Diperingati Setiap 24 Juli, Bagaimana Sejarahnya?

Geralda Talitha

Semarak HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79: Brigpol Ade Saputra Pimpin Motivasi Drumband Desa Matobe untuk Upacara yang Memukau

Geralda Talitha

Leave a Comment