Optimis Indo
Beranda

Pemerintah Isolasi Data PDNS 2 untuk Mencegah Penyalahgunaan Setelah Serangan Siber

ancaman siber ransomware di Indonesia

OptimisIndo.com – Pemerintah telah memastikan bahwa data yang tertahan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya akibat serangan siber tidak dapat disalahgunakan oleh pembuat ransomware. Hal ini terjadi setelah pemerintah mengambil langkah isolasi akses terhadap data tersebut.

Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia, Herlan Wijarnako, menegaskan bahwa isolasi di sistem PDNS 2 membuat data tersebut tidak bisa diakses sama sekali.

Dia menjelaskan bahwa data dalam sistem PDNS 2 dienkripsi dan lokasi tersebut kini telah diisolasi. “Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yang bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan),” ujar Herlan dalam konferensi pers di Jakarta seperti dikutip pada Kamis (27/06).

Lebih lanjut, Herlan menjelaskan bahwa langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data yang ada tidak bisa digunakan lagi, karena itu, data-data tersebut tidak dapat dicadangkan.

Namun, untuk beberapa layanan yang krusial, pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan, dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau.

Herlan menambahkan, “Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah tidak bisa direcovery. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki.”

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen (Purn.) TNI Hinsa Siburian, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari PDNS 2 untuk keperluan investigasi digital forensik.

Hasil investigasi ini akan ditelusuri lebih lanjut bersama tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk mendapatkan penanganan yang tepat. “Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama dengan POLRI untuk memastikan bagaimana ini akan ditindak lanjuti,” kata Hinsa.

Serangan siber ini menyebabkan sejumlah layanan publik terganggu pada Kamis (20/6). Salah satu layanan yang sangat terdampak adalah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi, yang mengganggu mobilitas masyarakat.

Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware Brain Cipher, sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6), teridentifikasi bahwa 282 instansi terimbas insiden PDNS 2. Pemerintah segera berfokus pada pemulihan berbagai layanan publik yang terdampak serta melakukan investigasi forensik digital.

Baca Juga: Hari Bidan Nasional Diperingati 24 Juni : Momentum Apresiasi Bidan dalam Mencerahkan Masa Depan Anak Bangsa

Related Articles

Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Geralda Talitha

Kemnaker Nilai UU KIA Mampu Kuatkan Ketentuan yang Diatur dalam UU Ketenagakerjaan

Geralda Talitha

Hari Kebangkitan Nasional Diperingati 20 Mei: Ini Makna dan Pentingnya dalam Sejarah Indonesia

Geralda Talitha

Leave a Comment