OptimisIndo.com – Hari Bidan Nasional yang diperingati setiap 24 Juni di Indonesia adalah momentum penting untuk mengapresiasi dedikasi para bidan dalam persalinan dan keperawatan yang mencerahkan masa depan anak bangsa. Menurut data dari Perpustakaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bidan memegang tanggung jawab besar dalam sektor kesehatan, mendampingi proses persalinan dari masa kehamilan hingga kelahiran.
Bidan berperan dalam pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis ibu hamil, serta mengawal perkembangan bayi selama 1.000 hari pertama kehidupan atau hingga usia lima tahun. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2017, tugas bidan mencakup edukasi perawatan bayi baru lahir, termasuk menyusui, memandikan, mengganti popok, dan skrining kelainan bawaan.
Selain itu, bidan juga bertanggung jawab memberikan imunisasi dasar lengkap, tambahan, dan penguat, serta menangani penyakit ringan pada balita seperti batuk, pilek, diare, dan demam. Mereka juga memberikan konseling kesehatan reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) kepada orang tua, serta konseling kesehatan reproduksi dan seksual kepada remaja. Bahkan, bidan juga memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu muda dan edukasi Penyakit Menular Seksual (PMS) pada anak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah bidan di Indonesia meningkat menjadi 344.928 pada tahun 2023, dibandingkan 336.984 pada tahun sebelumnya. Namun, meski jumlah bidan meningkat, distribusi mereka masih belum merata. Provinsi Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat memiliki rasio bidan berbanding penduduk yang cukup baik, yakni antara 1:42 hingga 1:64. Sebaliknya, Bengkulu, Aceh, dan Bangka Belitung memiliki rasio yang sangat rendah, antara 1:198 hingga 1:756.
Kesenjangan distribusi bidan ini menyebabkan akses layanan kesehatan ibu dan anak yang tidak merata, yang berkontribusi pada tingginya angka kematian ibu dan bayi. Kemenkes mencatat 4.129 kasus kematian ibu pada 2023, meningkat dari 4.005 kasus pada 2022. Jumlah kematian bayi juga meningkat menjadi 29.945 pada 2023, dari sebelumnya 20.882 kasus.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, Ade Jubaedah, menekankan pentingnya dukungan maksimal untuk bidan, termasuk peningkatan anggaran, pendidikan, pelatihan, dan kepastian hak bagi bidan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ikatan Bidan Indonesia menemukan bahwa 683 bidan D4 pendidik belum mendapatkan kepastian pengangkatan meski telah lulus P3K formasi tahun 2023.
Ade menilai kepastian ini penting agar tidak mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. Dukungan ini menjadi refleksi penting dalam memperingati Hari Bidan Nasional yang ke-73, sejak 24 Juni 1951.
Baca Juga: Menko Luhut Tingkatkan Kerja Sama Indonesia-China: Transisi Energi, Industri, dan Ekspor Durian