Jakarta – Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pelaporan tersebut disebut sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Dalam aksinya, kelompok tersebut menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan sepatu rakyat yang disebut memiliki nilai proyek sekitar Rp27 miliar. Mereka mempertanyakan proses pengalokasian dan penyaluran anggaran dalam kegiatan tersebut karena menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Menurut pihak pelapor, dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui proses pemeriksaan yang menyeluruh. Mereka berharap laporan yang disampaikan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.
Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan juga meminta KPK memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan pengadaan yang menjadi sorotan. Selain itu, mereka mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap paket-paket pengadaan di lingkungan Kemensos yang dinilai perlu diperiksa.
Langkah tersebut, menurut kelompok pelapor, diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan. Pemeriksaan juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses pengadaan, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan, Ahmad Zaki, meminta KPK menindaklanjuti laporan masyarakat secara objektif. Ia menekankan pentingnya lembaga antirasuah memeriksa setiap laporan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga menyatakan akan memantau perkembangan laporan tersebut. Pengawalan dilakukan sebagai bentuk dorongan agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan memberikan kejelasan mengenai dugaan yang disampaikan dalam laporan.
Di sisi lain, dugaan korupsi yang disampaikan melalui laporan masyarakat tetap membutuhkan proses verifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum. Penyampaian laporan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. KPK nantinya memiliki kewenangan untuk menilai informasi dan bukti yang diterima sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pelaporan ini sekaligus menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Dengan adanya proses pemeriksaan yang sesuai prosedur, publik dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai pengadaan sepatu rakyat senilai Rp27 miliar tersebut.
