DELI SERDANG — Laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, langsung ditindaklanjuti kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang melakukan pengecekan terhadap informasi mengenai dugaan permainan mesin tembak ikan pada Selasa (15/9/2026).
Petugas mendatangi sebuah warung yang berada di Jalan Irian, Dusun I, Kecamatan Tanjung Morawa Pekan, sekitar pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi sekaligus memverifikasi informasi yang sebelumnya disampaikan oleh warga.
Setelah melakukan pengecekan, petugas tidak menemukan mesin tembak ikan maupun kegiatan perjudian seperti yang dilaporkan. Polisi kemudian meminta penjelasan dari pemilik warung berinisial SS mengenai aktivitas yang pernah berlangsung di tempat tersebut.
Dari keterangan pemilik, aktivitas yang diduga berkaitan dengan permainan mesin tembak ikan telah berhenti sekitar satu pekan sebelum petugas datang. Saat ini, warung tersebut disebut hanya dimanfaatkan masyarakat di sekitar lokasi sebagai tempat berkumpul dan bersantai.
Meskipun tidak menemukan aktivitas perjudian ketika pemeriksaan berlangsung, polisi tetap memberikan perhatian terhadap potensi gangguan keamanan di lokasi. Pemilik warung diingatkan agar tidak memberikan fasilitas atau tempat bagi kegiatan perjudian maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral mengatakan, informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mendeteksi potensi tindak pidana. Setiap laporan tetap perlu diverifikasi melalui pengecekan langsung sehingga informasi yang diterima dapat dipastikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Menurutnya, proses tersebut tetap dilakukan meskipun hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya aktivitas sebagaimana yang dilaporkan. Kecepatan dalam merespons sekaligus ketelitian saat melakukan verifikasi menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan.
Kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas. Partisipasi warga dinilai dapat membantu petugas melakukan pencegahan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan ketika ditemukan indikasi pelanggaran.
Respons Tim URC tersebut memperlihatkan bahwa tindak lanjut laporan tidak selalu berakhir pada penindakan. Verifikasi secara langsung diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai sebuah informasi. Pola kerja cepat, terukur, dan berbasis laporan masyarakat menjadi bagian dari semangat #ReserseBekerja dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
