JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akses pelayanan kesehatan di puskesmas tetap terbuka bagi warga yang membutuhkan pengobatan, termasuk masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan dasar dapat dijangkau oleh masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan hal tersebut saat meresmikan gedung baru Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia meninjau langsung fasilitas dan pelaksanaan pelayanan untuk melihat kesiapan petugas dalam memenuhi kebutuhan kesehatan warga.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Pramono adalah penerapan kebijakan bagi pasien yang berasal dari luar Jakarta atau tidak memiliki identitas kependudukan DKI. Ia memastikan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta membuat warga kehilangan akses untuk memperoleh pelayanan di puskesmas.
Pramono menyampaikan bahwa petugas kesehatan tetap menerima masyarakat yang datang untuk mendapatkan pengobatan. Menurutnya, kepastian mengenai pelaksanaan kebijakan perlu diperiksa secara langsung agar tidak berhenti sebagai arahan di tingkat pemerintah, tetapi benar-benar diterapkan oleh petugas di fasilitas kesehatan.
Kunjungan ke Puskesmas Kecamatan Taman Sari juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi respons jajaran pelayanan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Dengan pemantauan langsung, pemerintah dapat mengetahui apakah pelaksanaan pelayanan di lapangan sudah sesuai dengan arahan dan kebutuhan masyarakat.
Pramono menilai sektor kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata. Karena itu, peningkatan kondisi ekonomi daerah perlu berjalan seiring dengan perbaikan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta bantuan sosial bagi kelompok yang membutuhkan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai berdasarkan indikator pertumbuhan ekonomi semata. Hasil pembangunan juga perlu tercermin dari kemampuan pemerintah menyediakan layanan publik yang mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut menempatkan pelayanan kesehatan sebagai salah satu aspek penting dalam kebijakan pembangunan Jakarta. Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama diharapkan mampu memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui pengawasan langsung dan evaluasi berkala, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis memperoleh layanan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
