TANAH BUMBU — Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Resmob Polres Paser dan personel Polsek Long Ikis mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan membobol rumah warga di Desa Sarigadung, Kabupaten Tanah Bumbu. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kalimantan Timur setelah melarikan diri usai kejadian tersebut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Pengungkapan perkara tersebut dipimpin Ipda Kresna Bintang Adiputra melalui koordinasi antarsatuan kepolisian lintas wilayah. Kerja sama ini dilakukan untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons dugaan tindak pidana secara terukur berdasarkan informasi dan fakta yang ditemukan selama proses penanganan.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Muhammad Taufan Maulana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pria yang diduga terlibat dalam pembobolan rumah tersebut pada Selasa (13/10/2026). Sebelumnya, aksi yang diduga dilakukan pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV dan rekamannya beredar luas melalui media sosial.
“Ya, benar kita amankan pelaku yang sempat viral melakukan pembobolan rumah warga di Desa Sarigadung. Tersangka saat ini dalam perjalanan menuju Polres Tanah Bumbu,” ujar AKP Muhammad Taufan Maulana.
Saat keterangan tersebut disampaikan, terduga pelaku masih dalam perjalanan menuju Mapolres Tanah Bumbu dengan pengawalan petugas. Oleh karena itu, penyidik belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peristiwa tersebut, termasuk mengungkap secara terperinci kronologi kejadian dan dugaan keterlibatan pelaku.
Hingga informasi ini disusun, kepolisian belum menyampaikan keterangan tambahan mengenai identitas terduga pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan, maupun rincian lengkap tindak pencurian tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Penyampaian informasi secara bertahap diperlukan agar keterangan yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan fakta yang telah terverifikasi.
Di sisi lain, AKP Muhammad Taufan Maulana mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian dan tindak kejahatan lainnya. Warga juga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah, tindak lanjut informasi publik, dan pemeriksaan berdasarkan bukti. Melalui semangat #ReserseBekerja, kepolisian berupaya menangani perkara secara profesional, menjaga akurasi informasi, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
