Optimis Indo
Beranda

Diluncurkan Prabowo 24 Februari, Apa Itu Danantara?

Presiden Prabowo Subianto

OptimisIndo.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) baru bernama Danantara pada 24 Februari 2025.

Kehadiran badan ini bertujuan untuk mengonsolidasikan aset strategis negara guna mendorong optimalisasi pengelolaan kekayaan nasional, terutama melalui sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada 17 Februari 2025, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara akan menjadi wujud nyata pengelolaan terintegrasi aset-aset BUMN.

“Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari yang akan datang yaitu Danantara. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo.

Arti Nama Danantara

Danantara, yang merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, memiliki makna yang mendalam. Prabowo menjelaskan bahwa kata “Daya” berarti energi atau kekuatan, “Anagata” merujuk pada masa depan, dan “Nusantara” menggambarkan tanah air Indonesia.

“Danantara ini adalah kekuatan ekonomi, dana investasi, yang merupakan energi kekuatan masa depan Indonesia,” tambah Prabowo Subianto. Dengan pendekatan tersebut, badan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi yang strategis dan berkelanjutan.

Fokus Investasi Danantara

Sebagai badan investasi, Danantara akan mengelola sumber daya alam serta aset-aset negara untuk dimanfaatkan dalam proyek-proyek berkelanjutan. Model pengelolaan ini disebut-sebut mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura, tetapi dengan cakupan yang lebih luas. Selain itu, badan ini juga akan mengelola aset yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian untuk menciptakan efisiensi yang lebih tinggi.

Dilansir dari Indonesia.go.id, Danantara akan beroperasi dengan fokus pada investasi non-APBN. Dengan demikian, badan ini tidak hanya mendukung keberlanjutan pembangunan nasional tetapi juga memperkuat struktur ekonomi melalui pengelolaan aset strategis.

Landasan Hukum Pembentukan Danantara

Pembentukan Danantara didasarkan pada revisi ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan oleh DPR pada 4 Februari 2025. Revisi tersebut mencakup tugas dan fungsi Danantara sebagai pengelola investasi nasional yang melibatkan holding operasional, restrukturisasi, hingga pembentukan anak perusahaan baru.

Dalam undang-undang yang baru disahkan, disebutkan bahwa Danantara akan menjadi entitas strategis untuk mendukung optimalisasi peran BUMN dalam perekonomian Indonesia. “Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN,” ujar Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo, pada 2 Februari 2025.

Kehadiran Danantara juga diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 142/P Tahun 2024, yang menunjuk Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala. Keduanya telah dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.

Langkah pembentukan Danantara ini mencerminkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menggarisbawahi pentingnya pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan peluncurannya, diharapkan badan ini dapat memperkuat perekonomian Indonesia melalui inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan aset BUMN.

Melalui Danantara, Prabowo Subianto menghadirkan sebuah terobosan dalam pengelolaan aset negara. Dengan visi yang terintegrasi dan berorientasi pada masa depan, badan ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Related Articles

Wabah Hitam Menyebar di Kekaisaran Bizantium

salma hn

Korlantas Latih Petugas Gunakan Aplikasi Silancar untuk Efisiensi Operasional

Geralda Talitha

Dapat Layanan Informasi Publik Melalui E-PPID Polri

admin

Leave a Comment