Optimis Indo
Beranda

Gantikan PPDB, SPMB Punya 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru

SPMB gantikan PPDB

OptimisIndo.com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 resmi menggantikan istilah lama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa SPMB 2025 akan menggunakan empat jalur penerimaan, yaitu prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.

Perubahan ini diharapkan memperbaiki sistem penerimaan murid dengan mengakomodasi kebutuhan yang lebih beragam.

Salah satu pembaruan besar dalam SPMB 2025 adalah penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili. Jalur ini berbasis jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan.

“Kami ganti nama itu (zonasi) karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat. Karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi,” jelas Abdul Mu’ti pada Kamis (30/1/2025) di Jakarta.

Meskipun peraturan resmi tentang jalur domisili belum dipublikasikan, perubahan ini bertujuan memberikan kejelasan lebih baik kepada masyarakat tentang mekanisme penerimaan siswa.

Jalur Prestasi dengan Kriteria Baru

Jalur prestasi juga mengalami pembaruan dengan menambahkan kategori baru, yaitu prestasi kepemimpinan. Sebelumnya, jalur ini hanya mencakup prestasi akademik dan nonakademik dalam bidang olahraga serta seni. Kini, siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau pramuka juga memiliki kesempatan melalui jalur ini.

“Misalnya mereka yang aktif dari pengurus OSIS, pengurus pramuka, atau yang lain-lain,” ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu. Langkah ini diambil untuk menghargai kontribusi siswa dalam kegiatan kepemimpinan.

Penambahan Kuota Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas serta anak dari keluarga kurang mampu juga mendapatkan perhatian lebih besar. Dalam sistem baru, kuota penerimaan untuk jalur ini akan ditingkatkan. Penambahan ini bertujuan memberikan akses lebih luas bagi kelompok yang selama ini sering terpinggirkan.

Jalur Mutasi untuk Perpindahan Tugas
Jalur mutasi tetap menjadi bagian dari SPMB 2025, ditujukan untuk anak-anak yang orang tuanya berpindah tugas. Selain itu, jalur ini juga memberikan kuota bagi guru yang mengajar di sekolah terkait. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa jalur ini penting untuk mendukung fleksibilitas dan keberlanjutan pendidikan bagi siswa yang keluarganya mengalami perpindahan.

SPMB 2025, Sistem dengan Inovasi Baru
Berbagai perubahan yang dihadirkan dalam SPMB 2025 tidak hanya terbatas pada nama, tetapi juga mekanisme dan aturan yang mendukung transparansi serta keadilan. “Kala ada pendapat bahwa ini (SPMB) masih seperti dulu, saya kira tidak sepenuhnya sama. Karena sudah diganti namanya dan ada hal-hal yang baru,” kata Abdul Mu’ti.

Harapannya, sistem ini dapat meminimalkan kesalahpahaman masyarakat yang sebelumnya kerap terjadi dalam pelaksanaan PPDB. Selain itu, perubahan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan mekanisme penerimaan murid baru yang lebih efektif dan inklusif.

Dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, diharapkan semua jalur penerimaan ini dapat diatur lebih detail. Namun, hingga saat ini, peraturan tersebut belum dapat diakses oleh publik.

“Harapannya supaya multitafsir dari pelaksanaan aturan yang selama ini masih terjadi dapat kita minimalkan, termasuk nanti juga menjadi bagian dari bagaimana sistem ini dapat berjalan dengan baik,” pungkas Abdul Mu’ti.

SPMB 2025 membawa angin segar dalam dunia pendidikan Indonesia. Sistem ini tidak hanya mengutamakan keadilan, tetapi juga memberi peluang lebih besar bagi berbagai kelompok untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.

Related Articles

Strategi Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Contraflow hingga One Way

Geralda Talitha

Mewujudkan Indonesia Damai: Peran FKUB dalam Menjaga Toleransi dan Moderasi Beragama

Geralda Talitha

Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Geralda Talitha

Leave a Comment