Optimis Indo
Beranda

Kapolri Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Buru Para Bandar

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) memetakan kawasan rawan peredaran narkotika serta mengidentifikasi bandar yang beroperasi di wilayah masing-masing. Instruksi ini ditujukan untuk memperkuat pemberantasan narkoba agar penindakan lebih terarah dan menyentuh jaringan peredaran.

Suyudi menjelaskan, pemetaan diperlukan untuk mengenali lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika sekaligus menentukan prioritas operasi. Sejumlah wilayah, termasuk Kampung Ambon di Jakarta Barat dan Kampung Bahari di Jakarta Utara, telah menjadi sasaran penindakan kepolisian.

Di Kampung Ambon, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan kerja Polri kembali melakukan penggerebekan pada Kamis (15/10/2026). Petugas mengamankan tujuh orang untuk diperiksa, dengan enam di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan setiap orang yang diamankan. Petugas turut menyita sejumlah klip kecil yang diduga berisi sabu dan beberapa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk menyerang.

Operasi tersebut melanjutkan penindakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada 9 Oktober 2026. Dalam kegiatan sebelumnya, polisi mengamankan 24 orang dari kedua kawasan tersebut.

Pemberantasan narkoba juga dilakukan di berbagai daerah. Di Sumatera Utara, petugas mengamankan 36 orang dari sembilan lokasi dan menyita sekitar 102 gram sabu. Sementara itu, operasi di sebuah tempat hiburan malam di Riau menjaring 68 orang, dengan 63 orang dinyatakan positif narkoba melalui tes urine.

Penindakan serupa berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Secara keseluruhan, 104 orang diamankan dalam rangkaian operasi di sejumlah wilayah tersebut, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar.

BNN pada Mei 2026 mencatat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia. Data ini menunjukkan pentingnya pemetaan wilayah dan pengawasan berkelanjutan.

Polri menegaskan upaya pemberantasan akan terus dilakukan. Penyidik kini mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta barang bukti untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika.

Related Articles

Dukung Stabilitas Palestina, Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Geralda Talitha

Apresiasi Publik Untuk Pendekatan Humanis Kakorlantas Polri dalam Penertiban Balap Liar

admin

Baharkam Polri Ajarkan Teknik Visual Profesional kepada Korps Sabhara, Binmas, dan Korpolairud

Geralda Talitha

Leave a Comment