JAKARTA — Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCL yang berhasil digagalkan di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Penyidikan tidak berhenti pada penemuan barang bukti, tetapi diarahkan untuk mengurai jaringan, pola distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan warga negara Taiwan berinisial WLC (30) sebagai tersangka. Dalam penyidikan sementara, WLC diduga memiliki peran sebagai manajer sekaligus pengendali pengiriman ketamin yang disembunyikan di kapal Kusang Singh I.
Kasus tersebut berawal dari pengembangan perkara sebelumnya terkait kapal MV Kingsan yang diduga membawa sekitar 1,3 ton ketamin HCL. Informasi yang diperoleh dari kasus tersebut menjadi petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri pergerakan kapal lain yang menunjukkan aktivitas tidak biasa.
Salah satu data yang dianalisis adalah Automatic Identification System (AIS). Berdasarkan pemantauan, Kusang Singh I diketahui mematikan AIS pada 13 Agustus 2026. Enam hari kemudian, kapal tersebut terpantau melakukan aktivitas ship-to-ship transfer dengan MTS Li, kapal berbendera Mongolia, di wilayah perairan Vietnam.
Hasil analisis itu kemudian ditindaklanjuti melalui operasi bersama yang melibatkan BNN RI, Bea dan Cukai, TNI AL, serta Polda Kepulauan Riau. Pada 22 Agustus 2026, aparat menghentikan Kusang Singh I di perairan Anambas dan membawa seluruh awak kapal untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan kapal, petugas menemukan 40 karung yang berisi sekitar 800 bungkus. Uji laboratorium selanjutnya memastikan muatan tersebut positif mengandung ketamin HCL. Nilai barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp1,208 triliun.
Selain ketamin, penyidik menyita kapal dan sejumlah perangkat komunikasi. Pemeriksaan terhadap MTS Li tidak menemukan narkotika, namun keterkaitan kapal tersebut dengan rangkaian aktivitas yang sedang diselidiki masih terus didalami.
Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti ketika barang bukti berhasil diamankan. Analisis data pelayaran, pengembangan informasi, pemeriksaan saksi, dan koordinasi lintas lembaga menjadi rangkaian penting untuk membongkar jaringan secara menyeluruh. Upaya tersebut menjadi bagian dari #ReserseBekerja dalam mencegah narkotika masuk dan beredar lebih luas di masyarakat.
Sumber: Batamtoday, Media Indonesia
