OptimisIndo.com – Korlantas Polri resmi meluncurkan inovasi BPKB elektronik atau eBPKB, sebagai bentuk digitalisasi dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang diharapkan memudahkan proses administrasi pemilik kendaraan. Dengan eBPKB, segala urusan pendaftaran, mutasi, dan verifikasi dokumen akan dilakukan secara online tanpa melalui proses kertas yang berbelit.
Menurut Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB di Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, salah satu manfaat utama dari BPKB elektronik adalah mempercepat pelayanan mutasi kendaraan antar daerah.
“Karena kita tahu bahwa yang saat ini menjadi problem kita itu di bidang pelayanan di regident … itu adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana, sekarang belum, nanti arahnya ke sana. Karena nanti akan connect-kan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan itu sudah tidak menghitung hari lagi, tapi menghitung jam,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube NTMC Korlantas Polri.
Sumardji menjelaskan bahwa eBPKB dirancang agar birokrasi pengurusan mutasi tidak lagi menjadi hambatan panjang. Pemilik kendaraan yang ingin memindahkan dokumen ke wilayah lain hanya perlu memenuhi persyaratan berkas secara digital, lalu petugas tinggal memproses secara cepat. Proses yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan kini diharapkan bisa jauh lebih singkat.
“Ini ke depan seperti itu. Sehingga tidak ada lagi kesan bahwa masyarakat ini mau mengurus mutasi kendaraan itu hitungannya berminggu/berbulan,” tegas Sumardji. Ia menambahkan bahwa semua alur proses digital harus dirancang matang, termasuk penggunaan arsip digital.
“Contohnya adalah kaitannya dengan soal arsip digital. Kalau sekarang kan arsipnya manual tuh, paper, kertas. Nanti arsipnya cukup pencet, langsung jess,” pungkasnya. Ia menegaskan bahwa dengan sistem elektronik, tidak akan ada keharusan untuk menyerahkan fotokopi dokumen seperti di masa sebelumnya: “No, tidak ada (fotokopi).”
Selain itu, Korlantas Polri juga menyiapkan inovasi cek fisik digital sebagai bagian dari ekosistem eBPKB. Menurut Sumardji, proses verifikasi fisik kendaraan akan dilakukan dengan metode pemotretan menggunakan kamera, menggantikan cara konvensional seperti gesekan nomor rangka atau bodi
. “Karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat itu selalu komplain. … Sehingga di tahun 2025 ini … itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital. Caranya dengan kamera. Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek. Nanti nggak, cukup di foto aja,” jelasnya.
Dengan hadirnya BPKB elektronik dan cek fisik digital, Korlantas Polri berharap bisa memangkas hambatan dan mempercepat pelayanan secara signifikan. Sistem ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memungkinkan proses pengelolaan dan monitoring data kendaraan nasional menjadi lebih terintegrasi. Ke depan, masyarakat tidak lagi menunggu berminggu-minggu saat mengurus mutasi — melainkan cukup dalam hitungan jam.