OptimisIndo.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penting bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9).
Dari pertemuan itu, pemerintah resmi merilis paket stimulus ekonomi dengan konsep 8+4+5 program yang dirancang untuk mendorong percepatan pembangunan dan penyerapan tenaga kerja.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan, keputusan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya tahan perekonomian nasional di tengah tantangan global.
“Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. Paket ekonomi itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja,” ujar Teddy saat dikonfirmasi di Jakarta.
8 Program Akselerasi Tahun 2025
Untuk tahap pertama, pemerintah menyiapkan delapan program yang akan digulirkan sepanjang 2025. Program tersebut meliputi:
- Program magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan syarat maksimal satu tahun setelah lulus.
- Perluasan fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe.
- Bantuan pangan selama periode Oktober–November 2025.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi transportasi daring, kurir logistik, dan sopir angkutan.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
- Program Padat Karya Tunai melalui anggaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.
- Deregulasi terkait implementasi PP 28/2025.
- Program perkotaan yang diawali di DKI Jakarta, meliputi peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan ruang usaha bagi UMKM.
Empat Program yang Berlanjut pada 2026
Pemerintah juga memastikan keberlanjutan dengan empat program tambahan pada 2026, yaitu:
- Perpanjangan insentif PPh Final 0,5 persen bagi UMKM serta penyesuaian penerima manfaatnya.
- Lanjutan PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata.
- PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja di industri padat karya.
- Diskon iuran JKK dan JKM untuk pekerja informal, termasuk petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja rumah tangga.
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
Sebagai bagian dari misi pemerataan pembangunan, pemerintah juga menekankan aspek penciptaan lapangan kerja. Lima program prioritas di bidang ketenagakerjaan terdiri dari:
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
- Program peremajaan perkebunan rakyat (replanting).
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
- Revitalisasi tambak di wilayah Pantura.
- Modernisasi kapal nelayan untuk meningkatkan produktivitas.
Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pelaksanaan paket stimulus ekonomi ini harus berjalan cepat dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa setiap program yang diluncurkan diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat, baik di sektor formal maupun informal. “Stimulus ekonomi dan pelaksanaan program kerakyatan harus berjalan cepat dan memenuhi target yang direncanakan pemerintah,” ujarnya.
Langkah Prabowo Subianto melalui paket 8+4+5 ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menggerakkan kembali roda ekonomi nasional sekaligus menciptakan lebih banyak peluang kerja. Dengan perencanaan bertahap hingga 2026, pemerintah menaruh harapan besar agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan stimulus tersebut.