OptimisIndo.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan.
Meski demikian, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, belum dapat memberikan angka pasti terkait kenaikan tersebut. Menurut Hari, kepastian besaran kenaikan akan ditetapkan setelah rapat Dewan Pengupahan.
“(UMP 2025) dipastikan naik dari tahun kemarin. Naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan,” ungkap Hari pada Kamis (07/11), di Jakarta.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa kenaikan UMP 2025 bisa saja lebih signifikan, terutama karena pemerintah pusat telah menaikkan indeks “alpha” untuk penghitungan upah minimum.
Alpha, yang merupakan faktor perhitungan UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, diproyeksikan meningkat dibandingkan tahun lalu.
“Kan dulu alpha ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kemarin alpha juga dari 0,1 sampai 0,3. Kalau sekarang indeks alpha menjadi 0,2 sampai 0,8. Jadi, otomatis angkanya naik dibandingkan UMP tahun lalu,” jelas Hari lebih lanjut.
Sebagai informasi, pada 2024, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP sebesar Rp5.067.381, yang naik 3,38 persen atau sebesar Rp165.583 dari UMP 2023.
Kenaikan UMP 2024 ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam menjaga kesejahteraan pekerja, meski tetap menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang berlaku.
Terkait aspirasi dari pihak buruh, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi sebelumnya juga menyampaikan akan mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
Pada 6 November, Teguh bertemu dengan perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk membahas tuntutan buruh terkait kenaikan UMP. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang melibatkan semua pihak, baik perusahaan maupun buruh, dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Dengan adanya rencana kenaikan UMP 2025, Pemprov DKI Jakarta berharap mampu menjembatani kebutuhan ekonomi para pekerja sekaligus mempertahankan daya saing sektor usaha di wilayah Jakarta.