Optimis Indo
Beranda

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM di Sektor Pertanian dan Kelautan

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM di Sektor Pertanian dan Kelautan

OptimisIndo.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang berfokus pada penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan ini dirancang khusus untuk membantu UMKM yang berkecimpung di sektor-sektor utama seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan, serta usaha kreatif seperti mode, kuliner, dan lainnya.

Langkah ini menjadi bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kelangsungan usaha kecil yang menjadi pilar perekonomian nasional.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa latar belakang kebijakan ini adalah masukan yang datang dari berbagai pihak, terutama dari kalangan petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan usahanya di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Dengan menghapus piutang macet, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan lebih tangguh dalam mendukung perekonomian rakyat.

Dalam sambutannya pada 5 November 2024 di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar berbagai saran dan aspirasi yang kuat dari masyarakat, khususnya para petani dan nelayan.

Ia mengungkapkan bahwa sektor pertanian, UMKM, dan perikanan merupakan penopang pangan nasional yang sangat penting.

Sehingga, dukungan terhadap sektor-sektor ini akan membantu menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah berharap melalui kebijakan penghapusan piutang ini, para pelaku usaha di sektor pertanian dan kelautan dapat lebih produktif dan berdaya saing.

Presiden RI ke-8 itu jgua menegaskan bahwa dukungan ini bukan hanya untuk meringankan beban para produsen pangan, tetapi juga untuk meningkatkan semangat mereka dalam menjalankan usaha.

“Ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap peran penting mereka,” paparnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia (Kemensesneg RI)

Terkait implementasi, Presiden menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk merancang detail teknis kebijakan agar penghapusan piutang berjalan tepat sasaran dan efektif.

Komitmen pemerintah adalah memastikan seluruh proses ini sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu mendorong keberlanjutan UMKM.

Presiden juga berharap kebijakan ini memberikan rasa tenang bagi pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Dukungan yang nyata ini diharapkan dapat memberi mereka keyakinan bahwa negara menghargai peran mereka dalam menopang kehidupan bangsa.

Melalui PP ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan bagi UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Dedikasi Polisi Istimewa dan Lahirnya Hari Juang Polri: Mengingat Keberanian Pejuang Bangsa

Related Articles

Hari Kebangkitan Nasional Diperingati 20 Mei: Ini Makna dan Pentingnya dalam Sejarah Indonesia

Geralda Talitha

Jokowi Pastikan BLT El Nino Sampai ke Tangan Masyarakat

salma hn

Kapolda Jateng Jamin Keamanan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Geralda Talitha

Leave a Comment