OptimisIndo.com – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengumumkan bahwa total anggaran yang dialokasikan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri mencapai Rp50,8 triliun. Alokasi ini terbagi untuk beberapa sektor, baik di pusat maupun daerah.
Isa menjelaskan bahwa untuk ASN/TNI/Polri yang bertugas di pusat, APBN menyediakan dana sebesar Rp18 triliun. “Untuk ASN daerah yang disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD), jumlahnya mencapai Rp21,1 triliun,” jelas Isa dikutip
Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan Rp11,7 triliun dari APBN untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan. “Total keseluruhan anggaran yang kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun,” tambah Isa.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa ASN akan menerima pencairan gaji ke-13 pada tahun ini.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memaparkan realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) yang telah mencapai Rp304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu anggaran.
Belanja pegawai tercatat sebesar Rp96,2 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan 19,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year).
Pertumbuhan belanja ini dipengaruhi oleh pembayaran THR untuk ASN/TNI/Polri sebesar Rp16,4 triliun dan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri dengan total penyaluran mencapai Rp79,8 triliun.
Kementerian Keuangan terus berupaya memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif untuk mendukung kesejahteraan ASN/TNI/Polri serta para pensiunan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik.
Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional Diperingati 20 Mei: Ini Makna dan Pentingnya dalam Sejarah Indonesia