Pemilu 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan atau tepatnya pada 14 Februari 2024. Dimana momen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyuarakan suara mereka demi kelanjutan masa depan bangsa yang lebih baik.
Di momen Pemilu 2024, masyarakat wajib untuk memberikan hak pilihnya, tak terkecuali para tahanan.
Untuk memfasilitasi para tahanan untuk memberikan suara,Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disediakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk para tahanan.
Ada dua TPS yang rencananya akan dihadirkan untuk para tahanan KPK agar bisa mengikuti pemilu 2024. Dimana nantinya dua TPS itu akan berlokasi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di gedung merah putih dan Rutan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Untuk para tahanan di KPK nantinya dapat memberikan suara pilihnya di Rutan Gedung Merah Putih (KP), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), serta Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Petugas TPS juga nantinya dihadirkan oleh KPK guna untuk membantu jalannya proses pencoblosan saat pemilu dilaksanakan.
Ali Fikri, selaku Kabag Pemberitaan KPK, sempat mengutarakan bahwa pihaknya menjamin soal hak politik para tahanan agar dapat memberikan suaranya saat Pemilu 2024 tiba.
“Tentu haknya tidak boleh berkurang, sekalipun mereka dalam proses hukum,” beber Ali Fikri.
Sama seperti masyarakat umum lainnya, tahanan KPK juga masih termasuk warga negara Indonesia yang berhak memilih dalam Pemilu 2024.
Hak itu dilandaskan atas permasaan hak melalui pemungutan suara yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Menurut catatan KPK, hingga kini sudah ada 88 orang yang sejak Juni 2023 sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Saat ini, terhitung ada 75 tahanan KPK yang terdiri dari 67 orang di K4, C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara delapan lainnya saat ini tengah berada di Puspomal.
Proses pencoblosan nantinya dapat dilakukan para tahanan mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00. Perhitungan suara nantinya akan dilakukan diatas pukul 13.00 oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Tujuh anggota KPPS yang berasal dari warga sekitar nantinya juga akan turut dihadirkan bersama dengan petugas rutan oleh KPK.