Optimis Indo
Beranda

Gerak Cepat di Lapangan, Tim URC Bareskrim Persempit Ruang Kejahatan #ReserseBekerja

Jakarta – Kerja reserse tidak hanya berlangsung ketika tindak kejahatan sudah terjadi. Upaya menjaga keamanan juga dilakukan melalui kehadiran personel di lokasi yang dinilai rawan, terutama untuk mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi tindak pidana. Di sisi lain, ketika perkara telah terjadi, penyelidikan membutuhkan ketelitian dalam menelusuri fakta dan menguatkan bukti.

Patroli Jadi Langkah Pencegahan

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado memperkuat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan menjelang akhir pekan. Patroli menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan tawuran dan kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto bersama Kanit URC Ipda Nathaniel Farrell Siallagan. Personel menyisir kawasan permukiman hingga memberikan teguran kepada kelompok anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam.

Langkah pencegahan serupa dilakukan Tim URC di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Petugas menyisir jalur lintas Sumatera dan sejumlah titik keramaian pada malam hari. Pemeriksaan kendaraan dan badan dilakukan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun potensi kejahatan jalanan. Dari kegiatan tersebut, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Kehadiran Polisi Persempit Ruang Kejahatan

Di Kota Pekalongan, kehadiran personel secara rutin juga menjadi bagian dari strategi menekan potensi kriminalitas. Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan penyisiran di kawasan keluar tol dan pusat keramaian dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta balap liar yang dapat mengganggu masyarakat.

Ketika Pencegahan Berlanjut ke Pembuktian

Sementara di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, kerja reserse berlanjut pada proses penegakan hukum. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota mengamankan pria berinisial KH yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik GS.

Motor tersebut sebelumnya dipinjam dengan alasan untuk berkeliling kota, tetapi kemudian diketahui telah digadaikan kepada pihak lain. Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez menjelaskan penyidik menelusuri keberadaan kendaraan hingga berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa #ReserseBekerja berjalan melalui dua sisi yang saling melengkapi, yakni mencegah kejahatan melalui kehadiran di lapangan dan membangun pembuktian ketika perkara telah terjadi. Keduanya membutuhkan respons cepat, ketelitian, serta kemampuan membaca situasi agar keamanan masyarakat tetap terjaga.

Related Articles

Korlantas Polri Perkuat Sinergi Nasional demi Sukseskan Zero ODOL 2027

Geralda Talitha

Bareskrim Polri Perkuat Penyidikan Digital, Alur Perkara Makin Terintegrasi

Geralda Talitha

Korlantas: Fatalitas Kecelakaan Turun 38,9% di Awal Mudik 2026

Geralda Talitha

Leave a Comment