OptimisIndo.com – Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik baru dengan memutuskan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keikutsertaan ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan stabilitas dan perdamaian berkelanjutan di Palestina, khususnya di wilayah Jalur Gaza yang selama ini dilanda konflik berkepanjangan.
Keputusan tersebut disampaikan secara resmi melalui pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama para menteri luar negeri dari tujuh negara lain, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pernyataan bersama itu dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui akun media sosial resminya pada Kamis (22/1).
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan yang sama, disebutkan bahwa masing-masing negara akan segera menindaklanjuti keputusan itu melalui penandatanganan dokumen keikutsertaan sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan nasional yang berlaku di masing-masing negara. Langkah administratif ini menjadi bagian penting untuk memastikan keikutsertaan mereka memiliki dasar hukum yang kuat.
Indonesia dan tujuh negara lainnya menyatakan dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Donald Trump. Selain itu, mereka mendorong agar Dewan Perdamaian Gaza dapat menjalankan perannya secara efektif sebagai “otoritas sementara” di Jalur Gaza. Peran tersebut dipandang krusial dalam masa transisi menuju pemulihan dan stabilitas kawasan.
Inisiatif pembentukan Dewan Perdamaian Gaza ini tercantum dalam Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza, yang telah memperoleh dukungan internasional melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan dasar tersebut, langkah delapan negara ini diharapkan mampu mempercepat proses menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Dalam pernyataan bersama itu, para menteri juga menegaskan kembali komitmen mereka terhadap hak rakyat Palestina untuk membentuk negara yang berdaulat dan merdeka, sebagaimana diatur dalam hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang relevan.
“Dengan demikian, terbukalah jalan bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” lanjut pernyataan itu.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza sendiri diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada pekan sebelumnya. Dewan ini melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk utusan khusus Trump, Steve Witkoff, serta menantunya, Jared Kushner. Lembaga tersebut diberi mandat untuk mengawasi mobilisasi sumber daya internasional yang akan digunakan bagi rekonstruksi dan pemulihan Gaza.
Meski demikian, inisiatif ini tidak lepas dari sorotan dan respons beragam di tingkat global. Sejumlah negara Eropa menyampaikan kekhawatiran bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza berpotensi menggeser peran sentral PBB dalam menangani konflik internasional. Perdebatan tersebut menunjukkan kompleksitas dinamika geopolitik yang menyertai setiap upaya penyelesaian konflik di Timur Tengah.
Di tengah berbagai pandangan tersebut, Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara yang konsisten mendukung perdamaian Palestina melalui jalur diplomasi dan kerja sama multilateral, dengan tetap berpegang pada prinsip hukum internasional dan keadilan global.
