Optimis Indo
Beranda

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika sepanjang tahun 2025. Total 3,291 ton narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 triliun berhasil disita dari berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat memaparkan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani 7.426 laporan polisi kasus narkoba, meningkat sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024. Dari ribuan kasus tersebut, polisi menetapkan 9.894 tersangka.
Berdasarkan data kepolisian, mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 9.162 orang, sementara 732 orang perempuan.

Selain itu, terdapat 56 anak yang berhadapan dengan hukum serta 51 tersangka warga negara asing (WNA).

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba, yang dilaksanakan secara berjenjang oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran,” ujar Kombes Ahmad David.

Ia menjelaskan, peran para tersangka sangat beragam. Sebanyak 21 orang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.445 orang sebagai pengedar, serta 6.427 orang sebagai pengguna atau penyalahguna narkotika.

Dalam penanganan perkara, Polda Metro Jaya juga mengedepankan pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan rehabilitasi. Sekitar 35 persen tersangka atau 3.460 orang diproses melalui mekanisme peradilan pidana, sementara 56 persen atau 6.420 orang menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Kami memandang penyalahguna atau pecandu sebagai korban dari kejahatan narkotika itu sendiri. Karena itu, pendekatan rehabilitatif menjadi prioritas kami,” tegas Ahmad David.

Capaian ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran gelap narkoba, melindungi generasi muda, serta mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Dengan pengungkapan masif dan pendekatan humanis, kepolisian berharap dampak kejahatan narkoba di Jakarta dan sekitarnya dapat terus ditekan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika sepanjang tahun 2025. Total 3,291 ton narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 triliun berhasil disita dari berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat memaparkan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani 7.426 laporan polisi kasus narkoba, meningkat sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024. Dari ribuan kasus tersebut, polisi menetapkan 9.894 tersangka.
Berdasarkan data kepolisian, mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 9.162 orang, sementara 732 orang perempuan.

Selain itu, terdapat 56 anak yang berhadapan dengan hukum serta 51 tersangka warga negara asing (WNA).

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba, yang dilaksanakan secara berjenjang oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran,” ujar Kombes Ahmad David.

Ia menjelaskan, peran para tersangka sangat beragam. Sebanyak 21 orang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.445 orang sebagai pengedar, serta 6.427 orang sebagai pengguna atau penyalahguna narkotika.

Dalam penanganan perkara, Polda Metro Jaya juga mengedepankan pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan rehabilitasi. Sekitar 35 persen tersangka atau 3.460 orang diproses melalui mekanisme peradilan pidana, sementara 56 persen atau 6.420 orang menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Kami memandang penyalahguna atau pecandu sebagai korban dari kejahatan narkotika itu sendiri. Karena itu, pendekatan rehabilitatif menjadi prioritas kami,” tegas Ahmad David.

Capaian ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran gelap narkoba, melindungi generasi muda, serta mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Dengan pengungkapan masif dan pendekatan humanis, kepolisian berharap dampak kejahatan narkoba di Jakarta dan sekitarnya dapat terus ditekan.

Related Articles

Memaknai Hari Guru Nasional 2025, Momentum Menguatkan Peran Guru di Era Digital

Geralda Talitha

Peran Literasi Media dalam Mendukung Moderasi Beragama di Indonesia

Geralda Talitha

Polemik Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI: Antara Ekspresi dan Batasan Hukum

Geralda Talitha

Leave a Comment